You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Layanan Panggilan Darurat 112 Disosialisasikan di Pulau Seribu
photo Suparni - Beritajakarta.id

Layanan Panggilan Darurat 112 Disosialisasikan di Kepulauan Seribu

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta hari ini melakukan sosialisasi layanan panggilan darurat gratis Jakarta siaga 112 di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Sosialisasi berupa panggilan dalam kondisi darurat saat terjadi bencana

Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Subejo mengatakan, sosialisasi dilakukan berupa pembagian banner dan stiker secara simbolis kepada Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad di halaman kantor kabupaten di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara untuk enam kelurahan yang ada di Kepulauan Seribu.

BPBD Berikan Tips Mudik Aman

"Sosialisasi berupa panggilan dalam kondisi darurat saat terjadi bencana," ujar Subejo, Jumat (14/6).

Dikatakannya, melalui panggilan darurat tersebut, warga Kepulauan Seribu dapat mengakses secara gratis untuk kebutuhan bantuan yang bersifat darurat atau ketika terjadi bencana.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad menambahkan, pihaknya berterimakasih atas kerjasama dengan BPBD DKI Jakarta terutama dalam penanganan dini bencana melalui sosialisasi yang selama ini telah dilakukan.

"Kita berharap ke depan Pulau Seribu memiliki alat deteksi dini tsunami agar warga lebih tanggap bencana," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30600 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2983 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2952 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye2088 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1402 personFakhrizal Fakhri