You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Layanan Panggilan Darurat 112 Disosialisasikan di Pulau Seribu
photo Suparni - Beritajakarta.id

Layanan Panggilan Darurat 112 Disosialisasikan di Kepulauan Seribu

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta hari ini melakukan sosialisasi layanan panggilan darurat gratis Jakarta siaga 112 di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Sosialisasi berupa panggilan dalam kondisi darurat saat terjadi bencana

Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Subejo mengatakan, sosialisasi dilakukan berupa pembagian banner dan stiker secara simbolis kepada Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad di halaman kantor kabupaten di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara untuk enam kelurahan yang ada di Kepulauan Seribu.

BPBD Berikan Tips Mudik Aman

"Sosialisasi berupa panggilan dalam kondisi darurat saat terjadi bencana," ujar Subejo, Jumat (14/6).

Dikatakannya, melalui panggilan darurat tersebut, warga Kepulauan Seribu dapat mengakses secara gratis untuk kebutuhan bantuan yang bersifat darurat atau ketika terjadi bencana.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad menambahkan, pihaknya berterimakasih atas kerjasama dengan BPBD DKI Jakarta terutama dalam penanganan dini bencana melalui sosialisasi yang selama ini telah dilakukan.

"Kita berharap ke depan Pulau Seribu memiliki alat deteksi dini tsunami agar warga lebih tanggap bencana," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12972 personDessy Suciati
  2. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1611 personFakhrizal Fakhri
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1583 personFakhrizal Fakhri
  4. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1582 personNurito
  5. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1521 personFakhrizal Fakhri